KEMBALI KE HALAMAN AWAL KONSULTASI SEKARANG

DETAIL PAKET

Paket Penelusuran
Harga Mulai dari
Rp.1.000.000

Cocok untuk Anda yang ingin mengetahui sejak awal apakah suatu invensi layak untuk didaftarkan sebagai paten, serta memahami potensi risiko maupun peluang pada tahap pemeriksaan substantif, sehingga dapat menghindari pemborosan waktu dan biaya akibat pendaftaran invensi yang berpotensi ditolak.

Fasilitas & Proses yang Termasuk

  1. Perjanjian Kerahasiaan Invensi & Perjanjian Layanan Profesional
    Penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan Invensi (Non-Disclosure Agreement/NDA) untuk menjamin perlindungan informasi invensi klien, diikuti dengan Perjanjian Layanan Profesional yang mengatur secara jelas ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab para pihak, batasan layanan, serta ketentuan pelaksanaan jasa yang dipilih.

  2. Assessment Awal Invensi (Meeting Online 1x)
    Diskusi teknis awal untuk memahami karakter invensi, menentukan jenis permohonan (paten biasa atau paten sederhana), mengidentifikasi ruang lingkup perlindungan awal (produk, proses, atau kombinasi keduanya), serta mengklasifikasikan invensi ke dalam kelompok bidang teknologi pemeriksaan (mekanik, elektro, kimia, farmasi, atau biologi) sebagai dasar strategi drafting.

  3. Penelusuran Dokumen Paten & Non-Paten Nasional dan Internasional (Prior Art Search)
    Penelusuran terhadap dokumen paten dan non-paten pada sumber nasional dan internasional sebagai dasar drafting dokumen permohonan paten, guna menghindari tumpang tindih dengan invensi terdahulu serta memperkuat posisi perlindungan hukum.

  4. Analisis Pra-Substantif paten biasa / paten sederhana

    • Paten Biasa: penilaian awal terhadap kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri.
    • Paten Sederhana: penilaian awal terhadap kebaruan, kegunaan praktis (pengembangan produk atau proses), serta penerapan dalam industri.
  5. Laporan Analisis & Rekomendasi Teknis Tertulis
    Penyerahan laporan tertulis resmi dalam format PDF berisi analisis pra-substantif invensi, pemetaan kekuatan dan risiko pemeriksaan (termasuk potensi penolakan maupun peluang granted), serta rekomendasi teknis yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pendaftaran dan penyusunan dokumen paten.